Kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat finalisasi dan singkronikasasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), perubahan tahun anggaran 2023,tidak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,saat finalisasi dan singkronikasasi berujung gagal.
Rapat finalisasi dan singkronikasasi RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 yang berlangsung di ruangan gabungan di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,S.Hut.,MM.,didampingi Waket 1 Yohanes,ST.,sedangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),di hadiri Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.
Baca Juga : Bupati Seruyan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023
“Kok aneh,Dinas PUPR-PKP menghilangkan program yang sudah kita sepakati di KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023,”ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,Rabu 20 September 2023 kemarin.
Disampaikan legislator fraksi Golkar itu,apabila ada rancangan yang sudah disepakati tiba-tiba dihilangkan maka silahkan dibuat berita acaranya, sehingga pada rapat Banggar apabila muncul maka bisa digagalkan.
“Apapun alasannya,apa yang telah disepakati bersama pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan menjadi dasar untuk mematangkan APBD Perubahan 2023,”tukasnya.
Baca Juga : Fraksi-fraksi DPRD Bartim Mulai Bahas Nota Keuangan dan RAPBD 2023
Namun, apabila yang seharusnya saat ini sudah masuk pada pembicaraan terkait program, namun faktanya seakan kembali lagi pada apa yang sudah disepakati.Jika dibiarkan berlarut larut tidak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif hingga batas waktu yang sudah di tentukan makan di kembalikan ke APBD tahun anggaran 2023.
“Kalau, Banggar kembali membahas terkait Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sudah disepakati maka apa kesepakatan tersebut dianggap tidak sah?, percuma”tutup Ardiansah,mantan Damang Pasak Telawang itu.[Red]
Discussion about this post