kaltengtoday.com – Sampit – Rapat lanjutan rasionalisasi anggaran 50 persen milik sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ditunda. Pasalnya pihak pemerintah daerah setempat belum bisa hadir karena alasan tertentu.
Dikonfirmasi Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie mengatakan penundaan jadwal agenda rapat lanjutan terkait rasionalisasi anggaran tersebut sudah disampaikan kepada pihaknya oleh pemerintah daerah setempat.
“Iya benar ditunda karena pihak pemkab kotim masih mengejar target penyelesaian rasionalisasi ditingkat SOPD terlebih dahulu, karena hari ini sudah terakhir untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” ungkap rinie, dikonfirmasi kaltengtoday.com via suler, kamis (23/4/2020).
Rinie menjelaskan sesuai kesepakatan kemarin agenda rapat lanjutan itu memang sebelumnya disepakati hari ini, pukul 10.00 Wib, itu juga berdasarkan keinginan bersama pada saat rapat kemarin berakhir.
Sementara itu untuk diketahui sebelumnya pemangkasan anggaran milik DPRD Kotim sebesar Rp.Rp. 11.314.458.000 itu sempat membuat kisruh lembaga perwakilan rakyat tersebut, sebagian besar legislator menyatakan perihal keberatan dalam forum rapat sebelumnya, lantaran pemangkasan anggaran disebut-sebut akan berpengaruh terhadap kinerja dewan kedepan.
Pemangkasan Anggaran tersebut juga didasari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.09/2020.
Baca Juga:
Pemkab Kotim Diminta Dijelaskan Tujuan Pemangkasan Anggaran Rp. 11 Miliar Milik DPRD
Tentang percepatan penyesuaian anggaran daerah dalam rangka penanganan corona virus dan pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka dari itu setiap daerah diminta untuk melakukan rasionalisasi anggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 50% dengan mengurangi belanja utama. [Red]
Discussion about this post