Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dinkes Pulang Pisau Non Aktifkan 2.000 BPJS Program PBI

by Redaksi
14/03/2023
A A
Dinkes Pulang Pisau Non Aktifkan 2.000 BPJS Program PBI

Kabid PSDK Lambang Suncoko

kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau melakukan non aktifkan sekitar 2.000 BPJS dari bantuan iuran jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang tercover dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kesehatan Nasional (JKN) yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

“Dari 12.000 peserta BPJS yang tercover PBI itu ditemukan sekitar 2087 yang bermasalah dan akan dinonaktifkan, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina melalui Kabid PSDK Lambang Suncoko, Selasa (14/3/2023).

Dari jumlah sekitar 2087 peserta BPJS program PBI yang di non aktifkan tersebut diantaranya NIK tidak jelas, sudah meninggal, perpindahan penduduk, dan migrasi dari PBI ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga data tersebut dihapus dan dipindahkan dan bisa untuk mengakomodir masyarakat yang tidak mampu ” kata Lambang

Lanjutnya, dari 12 ribu Penerima PBI tersebut dilakukan penyisiran dan ditemukan 2087 penerima BPJS hingga mengerucut di angka 45 sehingga terdapat sekitar 2 ribu yang tidak aktif.

Baca Juga : Bupati Katingan Sakariyas Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Lambang menjelaskan selain dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati untuk memaksimalkan penggunaan dana PBI JKN untuk masyarakat yang membutuhkan dan bisa meningkatkan taraf kesehatan semua masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, juga dalam ketentuan BPJS , bahwa fakir miskin atau orang tidak mampu adalah orang yang mendapatkan tanggungan oleh pemerintah untuk tidak membayar iuran karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

“Kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu dalam BPJS adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian, dan/atau mempunyai mata pencaharian tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan keluarganya.

Sedangkan untuk orang tidak mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah tapi hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya serta keluarganya.

Dalam BPJS kepesertaan jaminan kesehatan kata Lambang, ada dua kriteria iuran, yaitu penerima bantuan iuran (PBI) dan bukan penerima PBI, untuk peserta bukan PBI pesertanya meliputi pekerja penerima upah serta pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja.Sedangkan untuk peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tidak mampu.

Baca Juga :Dinkes Monitoring Persiapan Pelaksanaan BLUD Puskesmas Jabiren

” Tetapi tidak sedikit juga masyarakat mampu yang mendaftar diri program BPJS tersebut dan kita menolak. Karena
orang yang mendapatkan tanggungan oleh pemerintah untuk tidak membayar iuran tersebut adalah fakir miskin dan orang tidak mampu yang disertai surat keterangan dari RT dan Desa, ” tandasnya

” BPJS program PBI ini diharapkan pelaksanaan benar-benar tepat sasaran dan mengcover masyarakat dari golongan fakir miskin dan orang tidak mampu sehingga dapat menerima pelayanan kesehatan dengan baik, ” pungkasnya [Red]

Tags: BPJSJKNKesehatan

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.