kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi menyatakan, tahun 2024 provinsi dengan luas 1,5 Pulau Jawa itu akan merdeka blank spot.
“Permasalahan telekomunikasi ini memang adalah wewenang Pemerintah pusat. Dengan luas Kalteng yang 1,5 kali Pulau Jawa, tentu tidak mudah untuk menyelesaikan masalah blank spot di Kalteng. Namun, tahun 2024 Kalteng akan merdeka blank spot,” kata Agus di sela media gathering “Expose Pembangunan Melalui Mitra Media Diskominfosantik Provinsi Kalteng” di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Senin (21/11/2022).
Baca Juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Fasilitasi Pemkab Gumas Bahas Rancangan Perbup Terkait Penyelenggaraan SPBE
Ia mengakui, area blank spot di Kalteng masih cukup tinggi. Bahkan di Kota Palangka Raya yang merupakan ibu kota Provinsi Kalteng saja, masih terdapat 17 titik blank spot.
“Blank spot ini terbagi menjadi dua, ada yang benar-benar blank tidak bisa telpon dan tidak bisa internet, jumlahnya sekitar 200-an titik. Dan ada juga blank spot yang tidak bisa internet sama sekali, tetapi masih bisa telpon, itu ada 418 titik,” jelasnya.
Sedangkan terkait siaran TV digital, Kepala Diskominfosantik menyebut Provinsi Kalteng akan mendapatkan jatah Set Top Box (STB) pada tahun 2023. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran dari Kementerian Kominfo.
Baca Juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!
“Ada empat wilayah yang mendapatkan siaran digital pertama, Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kotawaringin Timur. STB nantinya akan dibagikan secara gratis berdasarkan data yang ada di Dinas Sosial. Beberapa keuntungan yang didapat dari siaran digital ini adalah suara lebih jernih, lebih bagus, resolusi lebih tinggi, dan masih banyak lagi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post