kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Gunung Mas (Gumas) memberikan beberapa poin catatan kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat, terkait potensi PAD yang belum digali, seperti pajak makan minum atau pajak restoran dan catering penyedia di PBS, dan pajak Galian C dari pembuatan jalan di perusahan.
Catatan itu, disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem-Hanura Evandi Juang, pada rapat paripurna ke-V tahun sidang 2022, Selasa (15/11).
Baca Juga : DPRD Gumas Janji Perjuangan Usulan Desa di Musrenbang
“Terkait potensi PAD yang belum digali, seperti pajak makanan, Galian C dari pembuatan jalan dalam PBS, kami meminta agar dinas terkait dapat mengoptimalkan pendapatan dan dua potensi sumber PAD tersebut,” kata Evandi Juan.
Kemudian, katanya, dalam meningkatkan pelayanan publik, mohon agar diperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di lingkup pemda, berdasarkan temuan di lapangan masih terdapat OPD yang memberlakukan tenaga PTT secara tidak manusiawi.
“Yang kami maksud disini masih ada tenaga honor yang digaji dengan sistem rapel 3 bulan bahkan pernah sampai 6 bulan. Dengan alasan awal tahun anggaran, evaluasi dan alasan lainnya. Kami minta agar dimulai dari bulan Desember tahun ini dan seterusnya semua PTT Dapat menerima gaji setiap tanggal 1,” ujarnya.
Karena dijelaskan dia, jangan sampai perlakukan Pemda terhadap tenaga honor menjadi tolak ukur bagi PBS, yang ada di wilayah Gumas, dalam memperlakukan karyawannya. Kemudian, untuk Pembangunan Infrastruktur, diminta tahun anggaran 2023 agar diprioritaskan untuk Pembangunan Jalan di wilayah Dapil tiga.
Baca Juga : Terkait TPP Belum Dibayar, Ini Kata Anggota DPRD Gumas
“Dapil tiga kami maksud meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. Banyak sekali jalan dan jembatan yang memang sudah tidak layak dan harus mendapat penanganan dari Pemda,” tandas Evandi. [Red]
Discussion about this post