kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun kajian risiko bencana guna meminimalkan dampak dari ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Kota Cantik.
“Penyusunan naskah sudah pada tahapan menyerap masukan dari elemen masyarakat. Seperti melalui fokus group diskusi yang kami gelar beberapa waktu lalu,” katanya, Senin (14/11/2022).
Baca Juga : BPBD dan Dinsos Salurkan Bantuan Kebakaran
Dijelaskannya, dari hasil kajian akademik risiko bencana tersebut, nantinya akan digunakan pemerintah daerah dalam menyusun langkah dan kebijakan untuk penanggulangan bencana. Pasalnya, dalam penanggulangan bencana, pemerintah juga harus punya ‘blue print’ atau dokumen atau regulasi yang menjadi dasar penetapan penanganan kebencanaan.
“Secara umum potensi bencana yang ada di Kota Palangka Raya, yakni bersifat bencana alam dan bencana non alam. Bencana kategori alam seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, angin puting beliung dan sambaran petir,” ujarnya.
Sementara bencana non alam, seperti wabah Covid-19 yang kejadiannya cenderung lebih sulit diprediksi ataupun ditangani. Oleh karena itu, lanjut Emi Abriyani, dalam penyusunan kajian risiko bencana tersebut, mencakup berbagai potensi bencana, baik karena faktor alam ataupun non alam.
Baca Juga : BPBD Bartim: Berdasarkan Prediksi Cuaca, Potensi Banjir Masih Rendah
“Termasuk upaya antisipasi, penanganan hingga pemulihan pasca bencana. Serta mengedukasi masyarakat dalam mitigasi bencana,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post