Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sebanyak 99 dari 100 kepala desa (Kades) di Kabupaten Barito Timur, menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan, tadi (Rabu, 17/7/2024) di Kantor Bupati Barito Timur.
Pj Bupati Bartim Indra Gunawan SE MPA mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang terkait desa.
Baca Juga :Â Dampak Covid-19, DPMD Masih Menunggu Arahan Pimpinan Terkait Pelantikan Kades Kotim
“Semua kades di Bartim, kecuali Kades Pinang Tunggal di Kecamatan Pematang Karau, dikukuhkan secara resmi hari ini. Saya harap 99 kades yang masa jabatannya diperpanjang, dari 6 tahun jadi 8 tahun, bisa bekerja lebih maksimal dan optimal,” papar Indra Gunawan.
Pria yang masih merupakan salah satu pejabat di Kemendagri ini, juga mengungkapkan keinginannya agar pembangunan di Bartim bisa lebih ditingkatkan lagi. [Red]
Discussion about this post