kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) dr. Jamil mengatakan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dirjen Dukcapil Kemendagri jumlah penduduk Pulang Pisau pada semester 1 Tahun 2022 adalah sebanyak 136.513 Jiwa.
Sampai dengan bulan Agustus 2022 cakupan Penduduk Kabupaten Pulang Pisau yang sudah memiliki jaminan kesehatan adalah sebanyak 110.393 jiwa atau 80,87 persen dari jumlah penduduk.
Sehingga masih ada 26.120 jiwa penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Baca Juga : Pemkab Pulpis Gelar Sidang Itsbat Nikah Massal di Pandih Batu
” Untuk Mencapai 98 persen, maka penduduk terdaftar jaminan kesehatan maka diperlukan penambahan pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional sebanyak 22.640 jiwa,” kata dr. Jamil.
Untuk anggaran iuran JKN KIS Segmen PBPU dan BP Pemda yang dibutuhkan untuk mencapai UHC di tahun 2023 mendatang.
Sekurang-kurangnya sebesar Rp. 13.527.840.480, (tiga belas milyar lima ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus delapan puluh rupiah).
Baca Juga : Pemkab Pulpis Gelar Konsultasi Publik Raperda PDAM
” Untuk mencapai UHC itu, kita menyarankan agar ada CSR dari Perusahaan terutama perusahaan besar yang berinvestasi di Kabupaten ini, sehingga target tersebut bisa berjalan,” kata dia.
Dia mengakui, ada beberapa Kabupaten yang belum UHC, karena terkendala dengan pembiayaan (pembayaran), dan untuk menyikapi itu, pihaknya juga akan mengusulkan kepada Pemkab Pulang Pisau agar kepesertaan BPJS bisa tersebar merata[Red]
Discussion about this post