Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nama – nama Calon Anggota Legislatif (Caleg), khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) I Palangka Raya saat ini sudah mulai mengerucut menjadi sebanyak sebanyak 8 orang dari masing – masing partai.
Hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu oleh masyarakat akan memutuskan delapan (8) orang yang berpeluang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029.
Baca Juga : Â Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Memasuki Tingkat Kota di Palangka Raya
Hal tersebut berdasarkan perolehan suara sementara dari rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Kecamatan Jekan Raya yang telah selesai pada Kamis 29 Februari 2024 lalu.
Dapil I Palangkaraya ini meliputi Kecamatan Jekan Raya meliputi Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun, Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit dengan alokasi 8 kursi.
Sesuai dengan data yang dihimpun, partai Golkar cukup kuat dengan dua kursi, sedangkan partai lainnya seperti PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, NasDem, dan PKB masing-masing mendapatkan satu (1) kursi.
Dalam Pileg kali ini,Partai Golkar memperoleh 9585 suara menempatkan Inkumben Sudarto di kursi pertama dan PDIP perolehan sementara 4834 suara menempatkan masih inkumben atas nama Sigit Widodo di kursi kedua.
Kemudian, Partai Demokrat memperoleh sementara 3416 suara menempatkan Hatir Satar Tarigan di kursi ke tiga. Lalu, partai Gerindra memperoleh sementara 3921 suara menempatkan Jati Asmoro di kursi keempat.
Baca Juga : Â KPU Barsel Gelar Rapat Pleno Terkait Rekapitulasi Hasil Pemilu
Sedangkan, PAN memperoleh 3653 suara menempatkan Inkumben Syaufwan Hadi di kursi kelima. Dan, untuk kursi kedua dari Partai Golkar memperoleh 3195 menempatkan Inkumben HM Khemal Nasery di kursi ke enam.
Selanjutnya, Partai NasDem memperoleh 3027 suara menempatkan Rana Muthia Oktariani di kursi ketujuh, serta yang terakhir PKB memperoleh 2930 suara menempatkan Sri Ani Rintuh di kursi ke delapan.
Untuk diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja berubah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya, tepatnya pada Jumat 1 Maret 2024.[Red]
Discussion about this post