Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2023-2028 mengumumkan hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota Bawaslu Kalteng.
Baca juga :Â Bawaslu Kalteng Siap Tindak Tegas Jika Ada Kecurangan Dalam Pemilu 2024
Menurut Ketua Timsel, Prof. Dr. Ahmad Syar’i sesuai pengumuman yang dikeluarkan pihaknya, dengan Nomor: 010/B.TIMSEL.BWS/KH/06/2023, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kalteng, terdapat Delapan (8) nama yang lulus.
“Bersama ini kami umumkan nama-nama yang lulus 8 besar seleksi Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng,” katanya kepada awak media melalui rilis, Sabtu (3/6).
Adapun nama – nama tersebut yakni, Edi Winarno, S.Hut, Nurhalina, M.Epid, Daan Rismon, S.IP. Endrawati, S.H., M.H.
Nurahman Ramadani, S.H., M.H.
Sapta Tjita, S.Sos. Kristaten Jon, S.Th., M.Th. dan Irwansyah, S.Kom.
“Nama-nama yang lulus selanjutnya mengikuti Tes Kesehatan pada Tanggal
05 Juni 2023, bertempat di RS. Bhayangkara Palangka Raya, Gedung Paviliun Presisi dan
Tes Wawancara pada Tanggal 07 Juni 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya,” terangnya.
Baca juga :Â Pendaftaran Ditutup, Ada 48 Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng
Ia menuturkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Bakal Calon Anggota Bawaslu Kalteng yang ditujukan kepada Timsel Bawaslu Kalteng dengan cara mengantar
langsung atau mengirim surat tanggapan masukan ke Kantor Sekretariat Tim Seleksi di Jalan G. Obos KM. 3.5 Ruko di Seberang Universitas Terbuka atau Klinik NU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111.
“Atau bisa melalui email [email protected]. Masukan masyarakat diterima mulai tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 6 Juni 2023, identitas pemberi masukan akan dirahasiakan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post