Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya, menyatakan setuju untuk membahas terkait nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait nota keuangan yang diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi masukan dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Hal ini menunjukkan komitmen untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Senin, (23/09/2024)
Baca Juga : Â Pemdes Diminta Sisihkan APBDes untuk Perekonomian Rakyat
Hera menjelaskan, berbagai kritik dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung tersebut merupakan tugas anggota legislatif dalam fungsi kontroling.
Namun dengan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, maka pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 akan dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan surat edaran Mendagri, pimpinan sementara diperbolehkan untuk menetapkan APBD Perubahan. Terlebih saat ini kita tengah berpacu dengan waktu batas maksimal pengajuan APBD Perubahan, yakni akhir September 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mengatakan, sebelum melakukan penetapan untuk membahas rancangan perubahan APBD Tahun 2024, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Mendagri dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Kalteng.
Hal tersebut dilakukan, agar pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan.
“Sementara waktu kami melakukan pembahasan secara bersama-sama, karena AKD belum dibentuk, karena AKD ditetapkan dan disahkan oleh pimpinan definitif,” ucapnya lagi.
Ia meyakini, pihaknya bersama jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya dapat mengawal pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 dengan maksimal.
Baca Juga : Â Fraksi AR DPRD Barut Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD 2024
Terlebih dalam rancangan perubahan APBD Tahun 2024 tidak ada hal-hal yang luar biasa sehingga dirinya meyakini bahwa pembahasan dapat dilakukan dengan cepat sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
“Karena perubahan anggaran tidak ada hal yang luar biasa. Tetapi pergeseran dan penyesuaian terhadap target yang mungkin tidak tercapai. Kebijakan ini kan untuk mendukung pemerintah memacu di sisa waktu ini agar bisa memaksimalkan program yang belum tercapai,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post