kaltengtoday.com, Sampit – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan disalah satu hotel yang ada di Sampit, Kamis 13 Juli 2023. Sekitar 77 pelaku usaha asal Kotim mengikuti kegiatan tersebut.
Baca Juga : DPMPTSP Seruyan Ikuti Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kinerja
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Diana Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini dengan tema implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kotim dan juga cara penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara daring. Katanya, Kamis 13 Juli 2023.
Ditambahkan Diana, peserta dari berbagai sector ini yakni dari pelaku UMKM, perkebunan, kehutanan. “kegiatan ini juga sebagai evaluasi agar ke depannya tidak ada lagi warga yang terdampak keracunan massal yang dibeli dari pelaku usaha. Ini harapan kita, makanya kita kumpulkan mereka ini untuk bisa diberikan sosialisasi masalah tersebut,”tambahnya.
Baca Juga : DPRD Kotim Minta DPMPTSP Perhatikan Perizinan Pembukaan Lahan dan Alih Fungsi Lahan
Dirinya mengatakan, kegiatan ini titik tekannya pada perizinan. Tentu perizinan ini substansinya kan banyak. Sebelum izin itu kita keluarkan tentu ada beberapa syarat yang harus pelaku usaha penuhi. Misalnya saja terkait asal bahan yang mereka gunakan, dan masih banyak lagi lainnya.
“Jadi saya harap pelaku usaha bisa memahami hal tersebut agar dunia usaha lebih diminati dan dipercaya lagi oleh masyarakat kita ke depannya,”tukasnya. [Red]
Discussion about this post