Kalteng Today – Palangka Raya, – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) serta para pihak lainnya melepasliarkan Tujuh (7) Orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).
Acara pelepasliaran dilakukan secara simbolis dari kantor BKSDA Kalteng oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen (KSDAE), Indra Exploitasia.
Indra Exploitasia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan tersebut, meskipun masih di tengah pandemi covid-19, namun menurutnya lagi kerja – kerja konservasi tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” katanya, Kamis (4/5) malam.
Dirinya menambahkan, salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya Orangutan hasil rehabilitasi ke
habitat aslinya.
“Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari
tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring
untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem.
“Keberadaan Orangutan yang
berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya,” tuturnya.
Orangutan Kalimantan atau dikenal dengan nama lain Pongopygmaeus merupakan satwa yang dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan berstatus
‘sangat terancam punah atau critically endangered dalam daftar merah IUCN.
“Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, upaya pelestarian Orangutan tidak hanya menjadi perhatian kita bersama ditingkat nasional, tapi juga internasional,” tegasnya.
Dukungan dan kolaborasi dari
semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, LSM, swasta, masyarakat dan media, termasuk keterlibatan generasi muda menurutnya juga sangat penting agar upaya yang dilakukan dalam menjaga kelestarian spesies ini dan habitatnya dapat berjalan optimal.
Baca Juga : Orangutan Seberat 80 Kg Masuk Kebun Nenas Warga di Palangka Raya
“Kegiatan pelepasliaran hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Living in Harmony with Nature atau Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” yang dicanangkan oleh Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021. Juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni serta Road to Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post