Kalteng Today – Palangka Raya, – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 7.200 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang telah mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah.
“Sebenarnya tahun lalu itu, kami mengusulkan sebanyak 12.000 UMKM agar mendapatkan bantuan modal sebesar Rp2,4 juta, namun hanya 7.200 UMKM yang direalisasi,”
Untuk itu di 2021 ini, pihaknya kembali mengusulkan ke pemerintah pusat, terkait adanya penambahan kuota UMKM yang bisa mendapatkan bantuan usaha modal.
“Walau memang untuk bantuan kali ini tidak sebesar tahun sebelumnya, yakni hanya sebesar Rp1,2 juta. Tapi tentunya ini sangat membantu para UMKM yang terdampak pandemi covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, syarat untuk mendapatkan bantuan ini, para UMKM harus mendaftar secara online atau daring. Kemudian, berkas disampaikan ke Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya dengan melampirkan surat keterangan usaha, izin usaha, dan berkas penunjang lainnya.
Baca Juga : Pandemi Covid-19 Sektor UMKM wajib diPerhatikan
“Kalau belum ada punya izin dari dinas, maka bisa minta dari kelurahan. Kalau jumlah UMKM yang akan dapat bantuan tidak terbatas, karena ini khusus bagi yang terdampak Covid-19,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post