Kaltengtoday.com, Kasongan – Sekitar 469 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan. Pelantikan ini dilakukan secara serentak.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni menyebutkan, petugas pantarlih mempunyai fungsi yang besar dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Alasannya, petugas ini nantinya turun mendatangi secara langsung warga yang ada.
Baca Juga : KPU Katingan Ajak Masyarakat Gunawan Hak Pilihnya
“ Hak diberikan tugas untuk datang langsung dari rumah ke rumah untuk mendapatkan pencocokan data pemilih, untuk mendapatkan data yang akurat,” Katanya, Senin (24/6/2024).
Ia meminta, kepada seluruh petugas pantarlih yang sudah dilantik dan telah menandatangani pakta Integritas bisa menjalankan pekerjaannya dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak lain.
“Tugas dan tanggungjawab mereka, itu sudah jelas dan sebelum dilantik, mereka juga sudah ikut Bimtek, makanya harapan kita, bekerjalah sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” Katanya.
Dari 303 tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan ditugaskan satu orang petugas pantarlih yang pemilihnya di bawah 400 orang. Namun, untuk pemilih diatas 400 ada dua petugas pantarlih.
Baca Juga : Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Diluncurkan KPU Gunung Mas
Ia berharap, warga bekerjasama dengan petugas ketika ada pendataan. Dengan begitu, masyarakat yang berhak memilih, dapat menyalurkan hak suaranya ketika pesta demokrasi.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas pantarlih ketika mendatangi dan menyesuaikan data warga,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post