kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 38 Pejabat Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Setda Provinsi Kalteng, hari ini (22/8/2022) melaksanakan serah terima jabatan setelah acara pelantikan yang digelar pada 12 Agustus 2022 lalu.
Adapun jabatan yang diserahterimakan ini terdiri atas 7 jabatan administrator dan 12 jabatan pengawas. Sertijab yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin.
Baca Juga : Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Jadi Tantangan Pemprov Kalteng
Pada kesempatan itu Sekda menyatakan bahwa orang-orang yang bertugas di Setda merupakan orang-orang terpilih yang bisa memegang estafet kepemimpinan di masa depan. Karena itu, dia berharap semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Setda yang mencapai 322 orang, dapat meningkatkan kedisiplinan.
“Disiplin kita perlu kita tingkatkan. Misalnya, kedisiplinan dapat dimulai dari tata cara berpakaian dinas atau kehadiran,” kata Sekda menyontohkan.
Selain itu, untuk meningkatkan kelancaran roda organisasi dan koordinasi antara Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Nuryakin mengatakan bahwa akan membentuk tim reaksi cepat yang berasal dari masing-masing Biro di Setda.
“Setda harus bisa meningkatkan kecepatan koordinasi dengan SOPD atau koordinasi antar Biro. Untuk itu akan dibentuk tim reaksi cepat, pilih 1 orang tiap Biro. Jadi, nanti semua Biro digabung lintas sektor. Tim bisa langsung ke SKPD cari data,” beber Sekda.
Baca Juga : Ini Lingkup Kerjasama Pemprov Kalteng dan IPB Dalam Pengembangan Food Estate
Seperti diketahui, Gubernur Kalimantan Tengah melantik sebanyak 164 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/1244/2022 tanggal 12 Agustus 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur.
[PRI]
Discussion about this post