Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi menyampaikan terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Baca Juga : Â [Hoaks atau Fakta] KPU Tidak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Mencoblos Pemilu 2024
“PSU dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kobar Nomor 130 tahun 2024. Tepatnya di TPS 03 desa / kelurahan Candi, Kecamatan Kumai,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (19/2/2024).
Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ikut dalam PSU ini, dibeberkannya yakni 290 orang. Dan akan dilaksanakan pada Hari Selasa, tepatnya Tanggal 20 Februari 2024, pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB,” ucapnya.
Baca Juga : Â KPU Kapuas Distribusikan 1.570 Kotak Suara Ke 3 Wilayah Untuk 6 Kecamatan
Lebih lanjut, Sastriadi menyampaikan, PSU dilaksanakan untuk 1 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk alamat TPS berada di Jalan Bagong RT.3 RW.1 Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kobar.
“Untuk informasi selanjutnya, kami akan terus menyampaikan kemudian,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post