kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nanang Fahrurrazi mengatakan, selama 2022 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 209 sertifikat halal kepada UMKM.
“209 sertifikat halal tersebut tidak hanya di Kota Palangka Raya saja, tetapi juga mencakup untuk kabupaten di Kalteng,” katanya, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga : UMKM di Mura Diberikan Pelatihan Keamanan Pangan
Dijelaskannya, program sertifikasi halal gratis tersebut ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) yang memiliki omzet 500 juta ke bawah.
Sertifikasi halal gratis ini, merupakan wujud nyatanya pemerintah hadir membantu para pelaku UMKM agar bisa berkembang dan naik kelas, sehingga produk yang dihasilkan dapat dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.
“Untuk itu, bagi pelaku UMKM yang sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat halal, agar aktif mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pendamping PPH (proses produk halal),” ucapnya.
Baca Juga : Pemerintah Perlu Mendorong Penguatan UMKM di Kalteng
Lebih lanjut Nanang Fahrurrazi berharap, agar kedepan para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, dapat terus meningkatkan kualitas produknya sehingga nantinya para pelaku UMKM di Kalteng dapat naik kelas.
“Tahun ini pemerintah telah menetapkan kuota 1 juta sertifikat halal. Kami harap UMKM di Kalteng segera mengajukan proses verifikasinya agar bisa didaftarkan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post