kaltengtoday.com, Sampit – Demi menutupi kekurangan sejumlah pegawai pemerintah daerah, Pemkab Kotim akan mengusulkan setidaknya 1.500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2024 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kotim Halikinnor.
Baca Juga : Konsultasi PPPK, BKPP Pulang Pisau ke Kemenpan RB
“Kami tidak bisa memungkiri kebutuhan masih besar, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan yang masih kurang. Makanya tahun depan kami akan mengusulkan PPPK tersebut,”kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 2 Mei 2023.
Hal ini memang menjadi hal prioritas, apalagi dibidang kesehatan. Sebab di pedalaman Kotim tidak memiliki apoteker di puskesmas. Inilah yang akan kita pikirkan dan perjuangkan ke depannya.
“Ke depannya kami ingin agar semua terpenuhi, sehingga pelayanan dasar, baik kesehatan maupun pendidikan bisa berjalan dengan baik dan lancar,”harapnya.
Baca Juga : Qwendy Academic.id Selenggarakan Pelatihan Seleksi CPNS dan PPPK Angkatan Pertama
Meski demikian, keputusan itu memang berada di tangan pemerintah pusat. Yang pastinya kita mengusulkan sebanyak itu. Apalagi pengusulan dengan jumlah banyak memang tidak bisa lepas dengan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Katanya.
Terlebih lagi, gaji PPPK ini besar, mereka tidak seperti CPNS. Kalau CPNS tahun pertama itu gaji 80 persen dulu untuk uji coba, kalau PPPK gajinya langsung dibayarkan 100 persen jumlahnya. “Saya rasa hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat nantinya, yang pasti kita tetap mengusulkan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post