Kalteng Today – Kuala Kurun, – Musrenbang atau musyawarah rencana pembangunan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) di tiga zonasi, baik kecamatan, kelurahan dan desa.
Menyingkapi itu, Bappedalitbang (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan) Kabupaten Gumas merekapitulasi usulan dari 12 kecamatan dan tercatat 1600 hasil usulan.
“Hasil musrenbang tingkat kecamatan pada tahun 2021 ini dari 12 kecamatan, berjumlah ribuan lebih usulan, sedangkan usulan yang ditolak ada 1.220 usulan, namun akan kita tampung untuk dianggarkan di tahun selanjutnya, kalau yang diterima sebanyak 380 usulan dari 1.600 itu,” ucap Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia, Jumat (18/2) lalu.
Sedangkan, kata dia menuturkan, daftar usulan RKP Kecamatan, misalnya Kecamatan Manuhing ada 98, yang ditolak sekitar 65. Kalau diterima sebanyak 33 usulan, untuk Manuhing Raya ada 114, diterima 35 ditolak 79 usulan. Selain itu Kecamatan Rungan total ada 93, ditolak ada 61 diterima ada 32 usulan.
“Kecamatan Miri Manasa diperkirakan diterima ada 48 usulan, kalau ditolak sekitar 160 usulan, dari 208 usulan. Untuk Damang Batu sekitar 87 usulan, diterima ada 25, ditolak ada 62 usulan, Sepang ada 178 usulan, diterima 23 ditolak ada 115, Kecamatan Kurun ada 211 usulan, diterima cuma 51, ditolak 160 dan Mihing Raya ada 26 usulan, diterima dari 61 usulan,” terang Yantrio.
Baca Juga : Pemkab Gumas Usulkan Ratusan Rumah Jadi Sasaran BSPS
Selanjutnya, kata dia, untuk Kecamatan Rungan Barat ada 74 usulan, ditolak 49, diterima ada 25, Rungan Hulu ada 115 dari usulan itu ditolak sekitar 102 , diterima ada 13 usulan. Kecamatan Tewah berjumlah 313 diterima ada 50 ditolak 263 usulan. Kahut ada 48 usulan diterima 19, ditolak 29 usulan.
“Usulan yang dikerjakan di tahun 2021 ada 3 mengunakan APBD, sedangan mengunakan APBD ada 299 dari 12 kecamatan, kalau usulan DA 26 usulan, usulan melalui APBN total ada 42 usulan, ada 10 melalui Eproposal,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post