kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sebanyak 139 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Pengangkatan itu, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor.
Baca Juga :CPNS Yang Sudah Terima SK Harus Mampu Beradaptasi Di Tempat Tugasnya
Kegiatan dirangkai dengan pengambilan sumpah janji kepada 139 PNS, bertempat Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Selasa (7/3/2023)
Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Bupati Seruyan, Iswanti mengatakan dengan diserahkannya surat keputusan pengangkatan sebagai PNS dan diambil sumpah janji, hakikatnya merupakan kesanggupan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.
“Apa yang telah diucapkan dan isi dalam sumpah janji dapat dihayati oleh semuanya dalam setiap tugas sebagai pegawai negeri sipil, “ harapnya.
Seluruh PNS yang baru diambil sumpah janji, diharapkan mampu menunjukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Baca Juga :SK CPNS Diproses Secepatnya
“Sumpah dan janji yang telah di ucapkan, juga menjadi sebuah rambu rambu terhadap tindakan sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi, “ ucapnya.
Kemudian, dengan diserahkannya SK pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil
seluruhnya dapat mengabdikan diri dengan baik untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Seruyan. [Red]
Discussion about this post