Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Yakni Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai, Waket 1 H Aad Fadli Rahman dan Waket II Sentot Siswanto dan anggota DPRD setempat menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Sheraton Jakarta, Jum’at (21/6/2024).
Rakor Lintas Sektor juga dihadiri Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, Sekda Tony Harisinta, Kepala DPUPR Usis I Sangkai dan didampingi sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau serta pejabat dari Bupati Konawe Utara.
Baca Juga : Asisten Ekbang Setda Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 Bersama Mendagri
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai mengatakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor selain membahas Rancangan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang RDTR wilayah perencanaan Kahayan Hilir, turut serta dibahas rancangan peraturan Bupati Konawe Utara tentang RDTR kawasan perkotaan Wanggudu dan RDTR wilayah perkotaan Muara Lawa.
” Secara umum, RDTR membantu dalam merencanakan dan mengelola pembangunan ruang kota/kawasan, memberikan kepastian hukum dan kualitas pada setiap jenis penggunaan lahan dan melindungi lingkungan dan mengatasi potensi konflik penggunaan lahan, ” tandasnya
Dikatakan Ketua DPRD Pulpis, bahwa dalam penyusunannya RDTR biasanya melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan para ahli di bidang tata ruang dan lingkungan. [Red]
Discussion about this post