Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyampaikan kesejahteraan sosial merupakan usaha bersama pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
“Tanpa kolaborasi ketiga unsur ini, akan sulit untuk mendorong kesejahteraan sosial yang merata dan mengatasi tantangan kemiskinan di daerah,” katanya Teras kepada awak media, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga :Â BPJS dan Pemkab Bartim Berkomitmen Tindaklanjuti Inpres
Teras mendorong agar para pelaku usaha dapat tumbuh berkembang di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini menurutnya agar bisnis mereka membawa keuntungan besar sekaligus dampak besar bagi daerah, khususnya para pekerja.
“Untuk itu saya harap kesejahteraan sosial para pekerja dari berbagai sektor perkebunan, pertambangan, dan usaha lainnya dapat diperhatikan. Salah satu caranya dengan memenuhi ketentuan dan mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Para pelaku usaha, menurut mantan Gubernur Kalteng ini agar secara aktif mengikuti program ini yang sejatinya dapat berdampak positif juga bagi perusahaan.
Baca Juga :Â Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan Monev dengan BPJS Kesehatan Bahas Isu Validasi Data dan Mekanisme Pembayaran
“Memiliki pekerja dengan perlindungan sosial kesehatan, akan menghindarkan perusahaan dari beban yang berlebih. Selain itu, pemenuhan kewajiban ini merupakan ciri perusahaan yang berkembang secara profesional, dan membantu menciptakan kesejahteraan,” terangnya.
Lebih lanjut, Teras juga menuturkan, adanya jaminan bagi para pekerja akan memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sangat penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko yang ada.[Red]
Discussion about this post