Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/wakil-ketua-i-komisi-a-dprd-kota-palangka-raya/ Dinamis Lengkap Terpercaya Mon, 03 Apr 2023 07:17:10 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.14 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/wakil-ketua-i-komisi-a-dprd-kota-palangka-raya/ 32 32 Dewan Dorong Layanan Publik Pemko Go Digital https://kaltengtoday.com/dewan-dorong-layanan-publik-pemko-go-digital/ https://kaltengtoday.com/dewan-dorong-layanan-publik-pemko-go-digital/#respond Mon, 03 Apr 2023 07:17:10 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=113871 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mendorong pemerintah kota (Pemko) agar dapat menerapkan digitalisasi pada layanan publik, agar mudah di akses oleh masyarakat. “Go digital, saya lihat di Bandung layanan publiknya sudah digital dan terintegritas dengan Command Center Kominfo, saya harap Pemko Palangka Raya juga bisa melakukan […]

The post Dewan Dorong Layanan Publik Pemko Go Digital appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mendorong pemerintah kota (Pemko) agar dapat menerapkan digitalisasi pada layanan publik, agar mudah di akses oleh masyarakat.

“Go digital, saya lihat di Bandung layanan publiknya sudah digital dan terintegritas dengan Command Center Kominfo, saya harap Pemko Palangka Raya juga bisa melakukan hal serupa,” katanya, Senin 3 April 2023.

Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Jangan Hanya Jadikan Adipura Sebagai Simbol

Dijelaskannya, dengan adanya digitalisasi layanan publik, masyarakat Kota Cantik bisa dengan nyaman mengaksesnya kapan saja dan dimana saja.

Dirinya mencontohkan, layanan publik yang telah go digital yakni Si Doi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, yang saat ini telah berjalan. Layanan tersebut tentunya sangat mempermudah layanan Adminduk secara online.

Baca juga : Perkuat Nilai Ideologi, DPRD Palangka Raya Godok Raperda Pendidikan Pancasila

Hal tersebut terbukti, lanjut legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, adanya inovasi tersebut membuat antrean di Disdukcapil sekarang sangat berkurang drastis, maka dari itu harapnya layanan publik lain di Kota Palangka Raya bisa segera di digitalisasi.

“Sekarang internet mudah di akses bahkan di ponsel pintar pun sangat mudah mengakses internet, untuk itu layanan publik harus segera migrasi ke layanan digital,” pungkasnya.[Red]

The post Dewan Dorong Layanan Publik Pemko Go Digital appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dewan-dorong-layanan-publik-pemko-go-digital/feed/ 0
Dewan Tanggapi RUU KIA https://kaltengtoday.com/dewan-tanggapi-ruu-kia/ https://kaltengtoday.com/dewan-tanggapi-ruu-kia/#respond Fri, 15 Jul 2022 13:35:15 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=92480 kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah menyoroti Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU inisiatif DPR, yang telah diresmikan beberapa waktu lalu. Pasalnya, dalam RUU tersebut terdapat sejumlah hal yang menarik perhatian, seperti adanya ketentuan yang memperbolehkan ibu melahirkan cuti selama enam […]

The post Dewan Tanggapi RUU KIA appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah menyoroti Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU inisiatif DPR, yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dalam RUU tersebut terdapat sejumlah hal yang menarik perhatian, seperti adanya ketentuan yang memperbolehkan ibu melahirkan cuti selama enam bulan.

Baca juga : Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tinjau Pelayanan di Disdukcapil

Jumlah tersebut dua kali lebih banyak dari jumlah cuti yang diberlakukan saat ini yakni tiga bulan.

“Selain itu, dalam RUU KIA juga mengijinkan suami melaksanakan cuti selama 40 hari untuk menemani sang istri yang baru saja melahirkan. Intinya RUU ini dibentuk sebagai upaya memberikan jaminan kepada generasi penerus bangsa agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” katanya, Jum’at (15/7/2022).

Dijelaskannya, melalui RUU ini, DPR ingin memastikan jika hak setiap ibu dan anak dapat terpenuhi. Mulai dari hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum hingga kepastian kepada ibu-ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan.

Baca juga : Komisi Irigasi Kabupaten Katingan Dibentuk

Di satu sisi, dengan lamanya jumlah cuti yang diberikan, hal tersebut dinilai akan memberikan dampak negatif terhadap perusahaan-perusahaan yang tenaga kerjanya didominasi lebih banyak diisi oleh kalangan perempuan.

“Tentu ini akan terasa berat bagi perusahaan, yang dikhawatirkan perjanjian kerja tidak diperpanjang mengganti karyawan yang cuti dengan pekerja baru. Ini yang harus diperhatikan jika RUU KIA disahkan. Pastikan RUU ini benar-benar bisa memberikan jaminan dengan baik untuk masyarakat,” pungkasnya.[Red]

The post Dewan Tanggapi RUU KIA appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dewan-tanggapi-ruu-kia/feed/ 0