Pembatasan Kantong Plastik – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/pembatasan-kantong-plastik/ Dinamis Lengkap Terpercaya Thu, 14 Jul 2022 02:13:02 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.14 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png Pembatasan Kantong Plastik – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/pembatasan-kantong-plastik/ 32 32 Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kurangi Pemakaian Kantong Plastik https://kaltengtoday.com/masyarakat-diminta-jaga-kebersihan-lingkungan-dan-kurangi-pemakaian-kantong-plastik/ https://kaltengtoday.com/masyarakat-diminta-jaga-kebersihan-lingkungan-dan-kurangi-pemakaian-kantong-plastik/#respond Mon, 20 Jun 2022 07:47:11 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=90339 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, mengajak seluruh masyarakat agar dapat mengurangi pemakaian kantong plastik sekali pakai untuk mencegah kerusakan lingkungan. Selain itu, penggunaan kantong plastik yang berlebihan juga dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan, yang nantinya akan sangat mudah kotor dan tercemar apabila tidak diimbangi dengan kesadaran untuk […]

The post Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kurangi Pemakaian Kantong Plastik appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, mengajak seluruh masyarakat agar dapat mengurangi pemakaian kantong plastik sekali pakai untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Selain itu, penggunaan kantong plastik yang berlebihan juga dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan, yang nantinya akan sangat mudah kotor dan tercemar apabila tidak diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang

“Untuk menjaga lingkungan ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, misalnya mengurangi penggunaan kantong plastik untuk belanja, tidak buang sampah sembarang dan memaksimalkan upaya 3 R yakni Reduce (mengurangi), Reuse (pemakaian kembali) dan Recycle (daur ulang),” katanya, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut dirinya mengakui, jika beberapa tahun belakang, secara umum Indonesia dinilai sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok.

Untuk itu, seluruh masyarakat termasuk di Kota Cantik wajib mengurangi pemakaian kantong plastik karena sifat plastik yang tidak dapat diurai sehingga mencemari lingkungan, berbeda dengan bahan lain seperti kertas maupun bahan mudah terurai lainnya.

“Pemerintah pun telah menetapkan target dalam pengurangan sampah plastik mengacu pada Perpres Nomor 97 Tahun 2017, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yaitu jumlah pengurangan sampah plastik 30 persen pada 2025,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Kejar Penyelesaian Raperda Pembatasan Kantong Plastik

Namun, lanjut Politikus Partai Nasdem ini menilai, saat ini sampah plastik telah menjadi permasalahan global yang menjadi perhatian nasional dan dunia.

Oleh karen itu ia mengajak warga Kota Palangka Raya berkontribusi untuk mengatasi isu tersebut dengan memulai langkah pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Kalau harus meninggalkan penggunaan kantong plastik sepenuhnya, mungkin masih sulit. Maka pengurangan adalah kuncinya dan semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkan hal ini,” pungkasnya. [Red]

The post Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kurangi Pemakaian Kantong Plastik appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/masyarakat-diminta-jaga-kebersihan-lingkungan-dan-kurangi-pemakaian-kantong-plastik/feed/ 0
Dewan Kejar Penyelesaian Raperda Pembatasan Kantong Plastik https://kaltengtoday.com/dewan-kejar-penyelesaian-raperda-pembatasan-kantong-plastik/ https://kaltengtoday.com/dewan-kejar-penyelesaian-raperda-pembatasan-kantong-plastik/#respond Fri, 13 Aug 2021 06:54:57 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=59153 Kalteng Today – Palangka Raya, – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kota (Pemko) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1070/DLH/II.1/2021 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Edaran tersebut sebagai pedoman pelaku usaha dan masyarakat di Kota Palangka Raya untuk berpartisipasi dalam upaya pembatasan penggunaan kantong plastik. Sebagai tindaklanjutnya, DPRD Kota Palangka Raya turut berpartisipasi mendukung kebijakan […]

The post Dewan Kejar Penyelesaian Raperda Pembatasan Kantong Plastik appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kalteng Today – Palangka Raya, – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kota (Pemko) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1070/DLH/II.1/2021 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Edaran tersebut sebagai pedoman pelaku usaha dan masyarakat di Kota Palangka Raya untuk berpartisipasi dalam upaya pembatasan penggunaan kantong plastik.

Sebagai tindaklanjutnya, DPRD Kota Palangka Raya turut berpartisipasi mendukung kebijakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta berkelanjutan. Untuk itu, proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Penggunana Kantong Plastik tengah dalam tahap penyusunan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Pembahasan sudah pada tingkat pertama. Sekarang dalam tahapan penyempurnaan naskah Raperda, setelah sebelumnya diajukan dan pengumpulan bahan serta materi raperda melalui kunjungan kerja di Provinsi Kalsel beberapa waktu yang lalu,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Jum’at (13/8/2021).

Dijelaskannya, penyusunan naskah tersebut, berfokus pada kajian teoritis dan praktik empiris, evaluasi dan analisis peraturan perundangan terkait, penyusunan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, serta jangkauan, arah pengaturan, dan ruang lingkup materi muatan raperda tersebut.

“DPRD telah menargetkan dalam masa sidang berikutnya, pada bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 nanti diupayakan selesai dan segera bisa disahkan bahkan diimplementasikan di lapangan,” ucapnya.

Diajukannya raperda tersebut, sambung Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, sebagai upaya pihaknya menciptakan keberlangsungan lingkungan hidup yang asri dan lestari di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19

Dirinya mencontohkan, di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi kota pertama di negara-negara di kawasan Asia Pasifik yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 terkait kebijakan pengendalian terhadap bahan sampah plastik.

“Kami mendengar banyak hasil positif yang didapatkan melalui peraturan tersebut. Permasalahan sampah plastik ini, tak bisa kita abaikan begitu saja. Apabila sudah terbentuk peraturan untuk meminimalisir volume sampah plastik dan pemanfaatan limbah rumah tangga, maka dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan berkesinambungan pada semua kalangan,” tukasnya.[Red]

The post Dewan Kejar Penyelesaian Raperda Pembatasan Kantong Plastik appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dewan-kejar-penyelesaian-raperda-pembatasan-kantong-plastik/feed/ 0