Kalteng Today – Palangka Raya, – Dua Mahasiswa berinisial SP (21) dan DN (20), berhasil diamankan tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Mereka ditangkap karena diduga menyimpan sabu di celana dalam , pada Sabtu dini hari Pukul 01.00 WIB di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa keduanya diamankan beserta barang bukti berupa satu paket sabu.
“Dua remaja yang berstatus sebagai mahasiswa ini diamankan karena kedapatan membawa satu paket sabu,” kata Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar.
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika petugas yang sedang melakukan patroli mencurigai adanya dua remaja yang mengendarai sepeda motor. Kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di celana dalam.
“Untuk mengelabui petugas salah satu remaja tersebut menyembunyikan sabu di dalam celana dalam,” terangnya.
Baca juga :Â Berkedok Warung Sembako, Pria di Mura Ini Malah Jualan Narkotika Jenis Sabu
Sementara itu, Menurut pengakuan dari salah satu pelaku bahwa barang haram itu dibeli dari seseorang yang berada di kawasan Puntun dengan harga satu paketnya Rp 100 ribu dan rencana akan dipakai bersama-sama.
“Saat ini dua mahasiswa tersebut diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post