kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya, membubarkan sekelompok orang yang mabuk-mabukan dan meresahkan warga di Jalan Mendawai, Gang Rawa, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (9/3/2023) malam.
“Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan yang mengganggu kondusifitas, kami langsung datang ke lokasi kejadian, Kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, pada saat dikonfirmasi, Jum’at (10/3/2023) siang.
Baca Juga : Â Diduga Mabuk, Kumpulan Remaja Nekat Rusak Pintu Kos
Pada saat tiba di lokasi kejadian, pihaknya menemukan segerombolan pria yang tengah melakukan aksi mabuk-mabukan.
Kemudian, pihaknya memberikan teguran secara humanis untuk segera membubarkan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membuat resah warga sekitar.
“Jadi banyak warga yang resah, akibat segerombolan pria tersebut mabuk-mabukan sembari berbicara dan tertawa dengan suara yang keras,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan para gerombolan pria tersebut, aksi mabuk-mabukan tersebut baru pertama kali dilakukan di Jawa tersebut.
Baca Juga : Â Usai Pulang Dalam Keadaan Mabuk, Seorang Suami Ditemukan Gantung Diri di Pintu Kamar
Untuk itu, lanjut AKP Gatoot Sisworo, pihaknya meminta agar perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali. Pasalnya, hal tersebut bisa menyebabkan terjadinya aksi tindak kriminalitas.
“Karena ketika telah dipengaruhi alkohol, bisa saja menggelapkan mata para warga untuk melakukan aksi kriminalitas. Maka dari itu, harus kita hindari,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post