Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menggelar razia penginapan dan wisma di sejumlah di Jalan Tilung 6 dan Jalan Menteng 12.
Menurut Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024, bagian dari upaya menjaga kamtibmas, serta mencegah masuknya orang tanpa identitas yang jelas.
Baca Juga :Â KPU Kalteng Pastikan Kebutuhan Logistik Pilkada Sampai di Gudang KPU Kabupaten/Kota
“Kegiatan ini juga berkaitan dengan Pilkada 2024 di daerah kita, Kota Palangka Raya. Dan kita harapkan untuk wisma dan kos-kosan tidak ada penghuni yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal,” katanya kepada awak media, Jumat (25/10/2024) dini hari.
Ia menjelaskan, dalam razia kali ini, petugas menemukan satu orang laki-laki tanpa identitas di sebuah wisma di Jalan Tilung 6.
“Laki-laki tadi kita minta pulang karena sebenarnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ” bebernya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa, kegiatan serupa akan dilanjutkan pada malam berikutnya hingga 2 November 2024 mendatang. Dimana, setelah pukul 22.00 WIB, tim juga akan menyasar ke tempat hiburan malam (THM).
Baca Juga :Â Â Pilkada Jadi Atensi Serius Dari Pihak Pengamanan
“Itupun sama kita akan melakukan pengecekan tanda pengenal. Jadi, silahkan apa yang mereka inginkan tapi tetap dengan membawa tanda pengenal,” ucapnya.
Ditegaskan, apabila ditemukan pelanggar, maka Satpol PP akan berkoordinasi dengan pemangku adat setempat dan memberlakukan ketentuan yang telah dijalankan sebelumnya.
“Selain mengacu pada Perda, kami juga mempertimbangkan hukum adat yang berlaku untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post