Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera diatasi bersama. Tidak hanya pemerintah kabupaten, namun harus sampai pada tingkat desa, individu, komunitas dan lintas sektor maupun swasta.
Ketua DPRD Murung Raya Doni mengatakan, dalam penanganan masalah stunting harus bersinergi dan memiliki persamaan persepsi dari seluruh pihak terkait. Sehingga dengan intervensi, layanan spesifik dan sensitif menjadi terintegrasi.
Baca Juga : Percepat Program Penanganan Stunting
“Saya juga menekankan peran multisektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” kata Doni, Jumat (8/9/2023).
Stunting, tegas dia, merupakan suatu langkah penting yang harus ditangani pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan.
“Karenanya penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor, lembaga non pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post