kaltengtoday.com, – Kapuas – PT Sembilan Tiga Perdana yang bergerak dibidang pertambangan batu bara melaksanakan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM),antara Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,didampingi Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor bersama Sekertaris Daerah Septedy dan Seluruh OPD serta Camat di lingkup Pemkab Kapuas dan Kepala Desa serta dua perusahan Besar Swasta(PBS), yang bergerak di bidang pertambangan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas,Rabu 8 Juni 2022.
Baca juga :Â Susun Jadwal dan Agenda, DPRD Kapuas bersama Eksekutif Gelar Rapat Banmus
Kepala Tehnik Tambang PT Sembilan Tiga Perdana Budi bahwa,PT Sembilan Tiga Perdana mulai masuk ke Kalteng ijinnya 2016 di Kabupaten Kapuas,kemudian di tahun 2012 mendapat ijin operasi di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah dan mulai operasional lapangan di Desa Katanjung Kecamatan Kapuas Hulu tahun 2018.
“Untuk kawasan 5.000 hektar di Desa Katunjung Kecamatan Kapuas Hulu untuk kegiatan pertambangan,”katanya.
Budi menyampaikan,pihaknya baru melakukan RIPPM yang dulu disebut CSR kepada masyarakat tetapi bukan bentuk uang tunai tetapi kegiatan yanag bersifat pemberdayaan masyarakat.Saat ini program Pemerintah Provinsi Kalteng terkait penurunan angka stunting.
“Saat ini kami mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting,”ujarnya
Baca juga :Â Dandim Letkol Kav Ferdiansyah Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada PWI Kapuas
Ia mengakui akibat dampak pandemi Covid-19 sehingga produksi batu bara dihentikan selama dua tahun.Sehingga di tahun 2022 ini,geliat ekonomi mulai membaik sehingga pihaknya mulai melakukan operasi kembali pertambangan.Sedangkan pemberdayaan masyarakat.Nanti setiap desa akan dilakukan pemetaan sosialnya sehingga penanganan lebih fokus.
“Kalau Desa yang berdampak langsung akibat aktivitas pertambangan kami yakni Desa Katanjung dan Tumbang Puroh yang nanti menjadi perhatian perusahaan,”tutupnya [DJim KT]
Discussion about this post