Kaltengtoday.com, Kasongan – Penjabat Bupati Katingan Sutoyo mengingatkan, pemilihan serentak ini nantinya akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah secara serentak. Oleh karena itu, ini merupakan agenda penting dalam perjalanan demokrasi negara.
” Satu hal penting yang perlu saya ingatkan, ketika menyongsong momentum demokrasi ini menjadi suatu harapan dari seluruh masyarakat agar pemilihan serentak bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik masyarakat secara langsung, inklusif dan demokratis, ” Katanya, Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, pemilihan serentak harus dilaksanakan sesuai asas pemilu yang berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Oleh karena itu, peran kepala desa dan lurah sangatlah penting dalam memastikan penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga : Â Hero Imbau Tokoh Agama Bisa Menjaga Netralitas
Untuk dapat mewujudkan itu, semua kepala desa dan lurah haruslah dibekali pengetahuan yang cukup tentang kepemiluan, termasuk larangan- larangan yang tidak boleh dilakukan sehingga dalam menjalankan tugasnya, dapat bekerja secara profesional dan sesuai aturan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Erictovia Kawung mengatakan, terkait dengan netralitas dirinya ingin mengajak kepala desa dan kelurahan agar jangan salah kaprah terkait aturan netralitas.
Baca Juga : Â Pemkab Gumas Gelar Ikrar Bersama Mengenai Netralitas ASN di Pilkada
” Tidak ada sedikitpun untuk mengekang hak politiknya kepala desa dan lurah dalam menentukan sikap dan pilihan. Hak pilih itu masih ada, hanya saja dalam kita melaksanakan hak ini sudah diberikan melalui ketentuan Undang-Undang tetapi tentu harus ada rambu-rambu yang harus kita patuhi, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post