Kaltengtoday.com, Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menyampaikan pidato pengantar persetujuan bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Barsel terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sekaligus penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna ke-X (sepuluh) Masa Persidangan II (dua) DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 tersebut bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Barito Selatan H. M Farid Yusran didampingi wakil ketua I DPRD Barito Selatan Hj. Nyimas Artika.
Baca Juga :Â DPRD Pulpis Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2024
Dalam sambutannya H. Deddy Winarwan menyampaikan proses dan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Disamping itu Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 antara pimpinan dan anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah menghasilkan catatan penting sebagai acuan dan rekomendasi bagi pelaksanaan pembangunan daerah.
Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tengah kenaikan inflasi.
Untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, maka APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tetap diarahkan pada skala prioritas dengan titik berat pada sektor pendidikan, sektor infrastruktur, sektor kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah serta penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2024.
Baca Juga :Â Tim Banggar dan TAPD Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023.
”Dalam kesempatan yang baik ini pula, perkenankan kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan pemerintah daerah dalam proses pembahasan substansi dan materi perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024,” terangnya.
“Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara pimpinan dan anggota DPRD dengan tim pemerintah daerah sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak,” tambahnya mengakhiri. [Red]
Discussion about this post