Kaltengtoday.com, Buntok – Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Deddy Winarwan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD Barsel yang telah menerima Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barsel Tahun 2025-2045.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam rapat Paripurna 5 masa persidangan II Tahun Sidang 2024 di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (4/6/2024) kemarin.
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Bahas RPJPD 2025-2045 dan RKPD Kalteng 2025
Ranperda akan dibahas oleh panitia khusus melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPRD.
“Kami berharap Ranperda ini akan dapat disahkan tepat pada waktunya, sehingga pada saat penetapan calon kepala daerah 27 Agustus nanti, rancangan ini sudah menjadi Perda dan menjadi acuan seluruh bakal calon kepala daerah untuk menyusun visi misi 5 tahun kedepan,” ucap Pj Bupati Barsel.
Ia mengatakan, dari pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi menerima Ranperda untuk selanjutnya menjadi bahan ataupun materi pembahasan dalam tahapan-tahapan berikutnya.
Baca Juga : Â Ini Kata Sigit K Yunianto Terkait Raperda RPJPD 2025-2045 Pemko Palangka Raya
Fraksi yang menyampaikan tanggapan yakni fraksi PDIP, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Nasdem, fraksi PPP, fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan. Penyusunannya mengacu pada RPJPN serta dilakukan secara teknokratis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“RPJPD juga akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD setiap jangka waktu lima tahun, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD kabupaten,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post