kaltengtoday.com, Sampit – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Komarudin menjelaskan, pada 2022 ini Kotim mendapatkan kuota sebanyak 1.010 formasi.
“Dari 1.010 kuota yang diberikan itu, terbagi menjadi tiga formasi. Yakni kuota PPPK guru 496 formasi, tenaga kesehatan 418 formasi dan tenaga teknis hanya 96 formasi,”jelas Komarudin, Kamis (6/10/2022).
Komar menambahkan, untuk formasi guru saat ini sudah dalam tahapan proses dan juga petunjuk teknisnya.
Baca Juga : Pemkab Kotim Akan Utamakan Honorer Menjadi PPPK
“Saat ini pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset juga melakukan pendataan. Bukan hanya Badan Kepegawaian Negara atau BKN saja,”tambahnya.
“Tenaga kesehatan dan teknis saat ini masih belum berproses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi jika sudah berproses apalagi sudah dibuka untuk PPPK tersebut,” kata Komar. [Red]
Discussion about this post