Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kemunculan calon independen alias perseorangan pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, ternyata cukup ditunggu. Beberapa warga masyarakat Kabupaten Barito Timur, sementara memperkirakan, calon independen akan muncul, setelah mereka mendaftar ke partai namun tak lolos.
“Jadi, bukan mereka muncul mendadak. Tapi mendaftar lewat partai dulu. Perkiraan kita sebagai masyarakat awam lho ya. Tapi sejauh ini sih belum ada kabar, bahkan desas-desus sekalipun nama bakal calon dari independen,” komentar Mardi, warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, tadi Senin,( 27/5/2024).
Terkait adanya calon independen ini, Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedi Puspita, saat ngobrol dengan wartawan belum lama ini, mengatakan bahwa mengenai calon perseorangan sendiri memang sudah ada peraturan yang membahasnya.
“Berkaitan dengan ini, saya juga sudah umumkan bagaimana tahapannya, syarat minimal dukungannya dan lain-lain. Bahkan sudah kita buatkan SK-nya. Ke teman-teman partai pun sudah saya informasikan juga. Karena ada regulasinya, lengkap dengan poin-poinnya,” kata pria bertubuh subur tersebut.
Mantan anggota PPK Dusun Timur, yang sukses naik level ke KPU itu juga menjelaskan bahwa batas waktu yang ditentukan untuk pemenuhan pencalonan perseorangan adalah dari tanggal 5 Mei dan terakhir tanggal 19 Agustus 2024.
Adapun untuk verifikasi faktual calon independen di lapangan, KPU Bartim menyatakan kemungkinan akan melibatkan PPK di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa. [Red]
Discussion about this post