Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Mengantisipasi tindakan pungutan liar (pungli), dari oknum personal maupun institusi yang bisa merugikan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat setempat, akan membentuk unit khusus, yaitu Unit Pencegahan Pungutan Liar (UPP).
Pembentukan UPP oleh Inspektorat Kabupaten Barito Timur ini, menjadi catatan penting dalam program Pemkab Bartim ke depan. Khususnya dalam upaya penggalian potensi daerah.
Baca Juga :Â Hindari PPDB Dari Pungli
Memang Pemkab Bartim ditekan untuk lebih meningkatkan penggalian peluang serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperhatikan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada saat peralihan tanah.
Hal tersebut terungkap dalam evaluasi pelaksanaan tugas periode pertama Triwulan III, yang berlangsung (dari April sampai Juni 2024), di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin Rabu, (10/7/2024).
Asisten 1 Setda Bartim Ari Panan P Lelu SH menjelaskan dalam rilis pers via Diskominfosantik Bartim tadi, (Kamis, 11/7/2024) menyatakan bahwa dalam evaluasi tersebut, tujuh pejabat dari Inspektorat Jenderal yang bertindak sebagai evaluator, menyatakan bahwa pelaksanaan tugas sudah baik.
Baca Juga :Â Berantas Tindakan Korupsi dan Pungli Di Daerah
Meski demikian masih ada beberapa catatan untuk di follow-up. Seperti pantauan situasi jelas Pilkada, dengan bantuan Kominfo serta melakukan literasi media sosial untuk menangkal hoax.
“Evaluator juga menilai kita cukup mampu dalam mengendalikan inflasi, serta ada grafik meningkat dalam pelayanan publik,” ujar Ari Panan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post