kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui SKPD terkait diharapkan dapat melakukan proses pendataan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, penting bagi pemerintah daerah memiliki data akurat terkait keberadaan tenaga kerja asing.
“Dengan adanya data lengkap dan akurat terkait keberadaan tenaga kerja asing, maka akan menjadi lebih mudah bagi kita untuk melakukan pengawasan, “ katanya, Rabu (13/4/2022).
Baca juga : Antisipasi Bencana Banjir, Ini Saran Ketua DPRD Seruyan
Ditambahkan Bambang, pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara rutin dan terjadwal oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seruyan.
Baca juga : DPRD Seruyan Bentuk Tim Pansus LKPJ Tahun 2021
“Kami selalu mendorong hal itu, mudah mudahan apa yang menjadi harapan kami, bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, “ tandasnya.[Red]
Discussion about this post