Kalteng Today – Sampit, – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia kembali angkat bicara terkait persoalan tapal batas antar desa di daerah ini yang masih banyak belum jelas. Bahkan dia mendorong agar persoalan tapal batas antar desa hingga antar kecamatan itu harus segera di proses agar tidak menjadi persoalan sengketa antar Pemdes maupun lainnya.
“Kami minta diperjelas dan dipertegas. Hal ini untuk menghindari konflik dilapangan yang berawal dari tumpang tindih soal tapal batas. Sekaligus memberikan kepastian untuk wilayah administrasi desa, kita ketahui masih banyak masalah tapal batas ini menjadi polemik dan konflik dimana-mana,” ungkapnya Kamis 11 Juli 2020.
Legislator Partai Perindo ini juga menegaskan, sebagai contohnya di secara pribadi juga pernah mengalami sendiri bahwa akibat tapal batas ini menimbulkan konflik antar warga di lapangan, terutama menyangkut masalah kepemilikan lahan, yang mana wilayah kekuasan atau administrasi berbeda atau tidak sinkron karena tapal batas sehingga menjadi konflik.
“Disatu sisi lahan diklaim masih masuk dalam Desa A sementara di desa B ternyata mengklaim lahan itu masuk areal mereka. Hal semacam ini yang menjadi persoalan sengketa berkepanjangan. Padahal jelas dalam aturannya itu tidak menghilangkan hak seseorang diatas lahan itu meski lahan itu masuk daerah administrasi wilayah desa lain,” pungkasnya.
Selain itu dia juga mengharapkan agar dalam hal ini pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan, memberikan kepastian hukum bagi kepala desa untuk membangun desa masing-masing, termasuk persoalan tapal batas yang sampai saat ini dinilai menghambat lajunya pertumbuhan kemajuan suatu desa.
“Artinya setiap desa bisa melaksanakan pembangunan di dalam desa dengan baik dan tidak ragu karena tapal batas mereka sudah jelas, atau ada kepastian hukumnya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post