Kalteng Today – Sampit, – Legislator asal daerah pemilihan satu (Dapil I) Kecamatan MB Ketapang, Khozaini S,Kom kembali mengingatkan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim agar dalam halnya surat suara untuk Pilkada tahun ini harus benar-benar diperhatikan, dan jangan sampai kekurangan.
Hal ini diungkapkannya bukan tanpa alasan, pria yang duduk di Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kotawaringin Timur itu menjelaskan, apabila terjadi kekurangan surat suara seperti pada Pileg tahun 2019 lalu, bisa dikatakan kesiapan di KPU sangat tidak matang.
“Kita mengingatkan kembali agar KPU benar-benar teliti, dan memperhatikan hal ini, jangan sampai kekurangan surat suara seperti di Pileg kemarin, atau banyak masyarakat yang tidak terdata dan terdaftar sebagai pemilih, padahal mereka memiliki identitas diri yang lengkap,” ujarnya Minggu 14 Juli 2020.
Disatu sisi anggota DPRD yang berasal dari partai Hanura ini menekankan, upaya perbaikan atau pembenahan harus dilakukan sejak saat ini agar KPU sebagai pihak penyelenggara pilkada tidak dipermasalahkan oleh pihak-pihak.
“Terutama menyangkut data pemilih ini, harus benar-benar real atau rampung 100 persen, karena fatal akibatnya apabila ada satu saja masyarakat yang tidak memilih namun memiliki identitas diri yang lengkap sama saja artinya selama ini tahapan yang dilakukan amburadul, kami hanya mengingatkan dan untuk diperhatikan hal ini,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post