Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menyerahkan dokumen berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), baik Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Kalteng.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh perwakilan Bapaslon baik itu Abdul Razak–Sri Suwanto, Willy M Yoseph–Habib Ismail, Agustiar Sabran–Edy Pratowo, dan Nadalsyah–Supian Hadi.
Baca Juga : Tiga Pasangan Calon Telah Mendaftar di KPU Katingan
Masing-masing perwakilan Bapaslon pun menerima berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono.
Menurut, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja mengatakan 4 Bapaslon Cagub dan Cawagub Kalteng dinyatakan memenuhi syarat untuk tes kesehatan.
“Untuk 4 Bapaslon Cagub dan Cawagub Kalteng dari hasil tes kesehatan telah memenuhi syarat, dan Bapaslon baik itu Cabup dan Cawabub maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota tes kesehatannya memenuhi syarat,” ucanya kepada awak media, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga : Jelang Pilkada, Polres Barsel Perketat Pengamanan KPU dan Bawaslu
Lebih lanjut, ia menerangkan, setiap dokumen administrasi 4 Bacagub dan Bacawagun Kalteng masih ada yang perlu diperbaiki misalnya seperti Fotokopy tanda kelulusan atau ijazah ada yang belum dilegalisir.
“Terkait administrasi ini sebenarnya tidak banyak, hanya saja ada yang perlu diperbaiki contohnya seperti ijazah yang belum dilegalisir sesuai ketentuan yang berlaku. Nah, untuk secara detailnya tidak kami tidak bisa sampaikan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post