Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) resmi mengubah jadwal kegiatan debat publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2024.
Dalam agenda yang telah disusun sebelumnya, debat publik kedua dijadwalkan akan digelar pada tanggal 6 November 2024, akan tetapi melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama kegiatan debat dimajukan sehari jadi dilaksanakan pada tanggal 5 November 2024.
Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain menyampaikan alasan diubahnya jadwal tersebut disebab pada tanggal 7 November 2024 ada agenda pelantikan Anggota KPPS serentak se-Indonesia.
Baca Juga : Pj Bupati Gumas Sebut Debat Publik Paslon Cukup Baik
“Agenda pelantikan Anggota KPPS serentak se-Indonesia ini digelar oleh KPU RI. Atas pertimbangan itulah jadwal debat kedua kita majukan menjadi tanggal 5 November 2024,” kata Harmain kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Ia menerangkan, perubahan jadwal debat kedua tersebut juga berdasarkan hasil kesepakatan bersama KPU Kalteng dengan seluruh Tim Pasangan Calon (Paslon) yang disaksikan Bawaslu Kalteng dalam kegiatan Rakor Persiapan Debat Publik kedua pada tanggal 25 Oktober 2024 lalu.
“Saat Rakor waktu itu kita mengajukan usulan kepada seluruh tim paslon beserta alasannya dan disepakati. Jadi, tidak serta merta keputusan KPU Kalteng sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga : Debat Publik Pertama Tampilkan Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Pihak KPU Kalteng menurutnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim paslon yang telah memahami terkait adanya usulan untuk mengubah atau memajukan jadwal debat publik kedua tersebut.
“Tentunya kami berterima kasih kepada seluruh tim paslon, dan kita harapkan debat publik kedua Pilgub Kalteng 2024 nantinya bisa berjalan lancar dan sukses seperti halnya debat publik perdana beberapa waktu lalu,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post