Kaltengtoday.com, Kuala pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu atau Pilkada Seruyan 2024, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, ASN harus tetap profesional dan tidak terlibat secara langsung dalam politik, terutama selama masa kampanye.
Baca Juga :Â ASN Tetap di Ingatkan Untuk Jaga Netralitas
“Kami minta agar ASN mengedepankan netralitas. Meski begitu, ASN tetap memiliki hak untuk memilih pasangan calon (paslon) sesuai dengan hati nurani mereka,” ungkap Zuli Eko Prasetyo, Selasa (29/10/2024)
Lebih lanjut, Zuli Eko menjelaskan bahwa ASN tetap diperbolehkan menghadiri kampanye, namun hanya dalam kapasitas sebagai pendengar.
“Ketika paslon kepala daerah berkampanye, ASN boleh hadir untuk mendengarkan program yang disampaikan, namun bersifat pasif,” tambahnya.
Baca Juga :Â Penegasan Netralitas Untuk ASN dan PHL
Ia juga menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN adalah langkah penting untuk menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif.
“Seluruh ASN harus netral dalam pilkada, namun tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana. Pilkada damai adalah tujuan kita bersama, “ tandasnya [Red]
Discussion about this post