kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, M.Si mendukung langkah adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mura dengan Polres Mura melalui Satuan Lalu Lintas untuk membuat sebuah program berupa kurikulum yang akan diberikan kepada peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya dengan adanya kerjasama program tersebut akan sangat berdampak baik apabila dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga anak didik sejak dini sudah mempelajari peraturan dalam berlalulintas di Jalan Raya.
“Harapannya sendiri dengan adanya pemberian materi atau kurikulum pembelajaran tentang lalu lintas disekolah dapat menekan angka kecelakaan bagi para kalangan muda dan mengetahui pada usia berapa mereka diperbolehkan untuk berkendara sendiri,” ungkapnya, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga :DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Dengan 4 Agenda Sekaligus
Fenomena yang terjadi selama ini memang kurangnya edukasi kepada anak-anak terutama yang masih duduk pada bangku sekolah dasar.
“Terlebih tidak sedikit dari orangtua yang memberikan kepercayaan kepada anaknya untuk berkendara di Jalan Raya sendirian, terkadang usia yang masih dibawah 17-18 tahun sering ugal-ugalan dalam mengendarai sepeda motor dijalanan,” tambahnya.
Baca Juga :Â Turut Hadiri Pelepasan Jemaah Haji, Ini Pesan Waket II DPRD Mura
Oleh karena itu, dengan adanya nanti kurikulum keselamatan berlalulintas dapat menekan apa yang sering terjadi selama ini dikalangan peserta didik ketika berkendara di Jalanan.[Red]
Discussion about this post