Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kecamatan Kahayan Hilir keluar sebagai juara umum pada Pelaksanaan MTQH ke-XII tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Kuala mulai tanggal 18 hingga 20 September 2024.
Hal Itu sesuai keputusan surat penetapan juara yang dibacakan, Ketua Dewan Hakim MTQ XII tingkat Kabupaten Pulang Pisaubyang dibacakan Khairil Anwar, dimana Kecamatan Kahayan Hilir meraih 97 Poin dan keluar sebagai juara umum pada MTQ XII 2024 ini. Lalu disusul Kecamatan Kahayan Kuala di posisi kedua dengan 45 poin dan kecamatan Kahayan Tengah 39 point.
Baca Juga : Penjabat Bupati Resmi Membuka Kegiatan MTQH XII di Kahayan Kuala
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan selamat dan kepada Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan, yang disaksikan unsur Forkopimda, Kepala Kemenag, seluruh pengurus LPTQ se-Kabupaten Pulang Pisau serta masyarakat sekitar yang hadir dalam acara penutupan MTQ XII tersebut.
Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengucapkan atas nama pemerintah dan warga masyarakat kabupaten Pulang Pisau, selamat kepada para peserta yang telah berhasil meraih prestasi.
“Semoga saudara-saudara dapat lebih mengembangkan prestasinya ke tingkat yang lebih tinggi yakni dapat mewakili kabupaten Pulang pisau dalam MTQH tingkat provinsi Kalimantan tengah yang akan datang,” katanya.
Nunu berpesan agar para peserta menanamkan keinginan yang kuat agar menjadi qori-qoriah Nasional bahkan Internasional.
Baca Juga : Palangka Raya Pasang Target Juara Umum MTQH Kesembilan
“Selamat kepada para peserta yang meraih prestasi. Tingkatkan terus kemampuan yang dimiliki, jangan berpuas diri karena telah berprestasi di tingkat kabupaten. Perjalanan masih panjang karena pada tahun ini juga MTQH tingkat provinsi kalimantan tengah sudah menanti,” ujarnya.
Ditambahkannya, kepada para peserta yang belum berhasil, pada MTQH tahun ini, untuk tidak berkecil hati, tetapi tetap tegar dan terus berlatih untuk meraih keberhasilan pada MTQH di tahun mendatang [Red]
Discussion about this post