Kalteng Today – Buntok, – Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dinilai siap menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Budi Hariyanto, S.I.K.,M.Si kepada kaltengtoday saat mengikuti kegiatan launching Posko PPKM berskala mikro di Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (24/3/2021).
“Kami diperintahkan bapak Kapolda untuk mengecek sejauh mana kesiapan wilayah kabupaten kota dalam menghadapi PPKM mikro ini. Kebetulan saya lihat dengan kepala mata saya sendiri bahwa Barsel telah siap,” ucap Budi Hariyanto.
Ia mengatakan, kesiapan Barsel juga didukung oleh masyarakatnya serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menyambut baik kegiatan tersebut demi berhasil serta lancarnya kegiatan PPKM mikro.
Terkait Covid-19, dirinya berpesan kepada masyarakat Barsel untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dimana jangan hanya aparat saja yang menerapkan prokes tapi juga seluruh lapisan masyarakat juga ikut menjalankan prokes Covid-19.
“Jadi antara masyarakat dan aparatnya harus bersama-sama sadar untuk memerangi Covid-19 dengan mematuhi prokes yang ada,” katanya.
Baca Juga :Â Polres Barsel Mengikuti Upacara HUT Ke-26 Polda Kalteng Secara Virtual
Masih dikatakan Budi, hendaknya semua orang tidak perlu pasrah terhadap penyebaran Covid-19. Sebab menurutnya, berusaha atau berikhtiar untuk menghindari virus tersebut adalah keputusan yang bijak demi terhindarnya terjangkit Covid-19.
“Memang mati, jodoh, dan rezeki itu dari Tuhan, tapi apabila kita tidak berupaya sekuat mungkin untuk mencegah dan menjaga diri kita dari Covid-19 maka itu tidak berhasil. Maka demikian mari kita bersama-sama menjaga diri kita dari penyebaran Covid-19,” imbaunya. [Red]
Discussion about this post