Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Muhammad Efendi menyebutkan pihaknya mendukung sekolah yang memberlakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara gratis. Sehingga, tidak memberatkan siswa dan orang tua yang berasal dari kalangan tidak mampu.
” Kegiatan penerimaan peserta didik baru dan ekstrakurikuler bisa menggunakan dana dari bantuan operasional sekolah (BOS). Karena, anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang ada di dalam sekolah, ” Katanya, Minggu (30/6/2024).
Baca Juga :Â Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Minta Pemprov Bekerja Sama Dengan Penegak Hukum Dalam Penyimpangan Dana BOS
Menurutnya, pihak sekolah yang tidak memungut biaya dalam kegiatan sekolah itu merupakan contoh yang baik dan patut ditiru. Sebab, orang tua akan menilai bagaimana penggunaan dana bos yang difungsikan untuk satu tahun kegiatan pendidikan.
” Mari kita mendukung program belajar selama 12 tahun dengan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Salah satunya menyelenggarakan pendidikan gratis kepada masyarakat secara merata hingga tingkat yang terjauh, ” Mintanya.
Baca Juga :Â Penggunaan Dana BOS dan Komite Sesuai Juklak dan Juknis
Ia menyebutkan, pemberian dana bos oleh pemerintah pusat memang diperuntukkan untuk membantu dan mendukung pelayanan publik di bidang pendidikan. Termasuk penyelenggaraan pendidikan secara gratis dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
” Jangan sampai ada pihak sekolah memungut biaya apapun dari siswa. Sehingga, digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri atau kelompok tertentu. Sebab, penyalahgunaan kewenangan tersebut bisa berurusan dengan hukum dan jika ada pihak sekolah yang melakukannya segera laporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post