kaltengtoday.com, Cek Fakta – Pemilihan Presiden akan dilaksanakan kurang lebih sekitar 2 tahun lagi, tepatnya pada tahun 2024. Masih cukup lama sebenarnya, tapi hawa-hawa panas sudah mulai terasa dari berbagai pihak.
Bahkan, Kominfo saja sudah siap-siap untuk menjegal berbagai informasi palsu yang meluncur di media sosial dan melakukan edukasi publik serta penyebaran informasi soal Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Baca Juga : Joe Biden Menang Pilpres, Netizen Indonesia : “Kok, Kayak Ada Mirip-miripnya sama Pemilu di Indonesia”
Selain itu, Twitter juga sudah mengatakan kalau platformnya sudah tidak memperbolehkan organisasi atau partai politik untuk beriklan politik di Twitter. Sementara itu, diskusi-diskusi organik antar akun masih diperbolehkan asalkan tidak menggunakan Twitter sebagai platform kampanye atau amplifikasi narasi yang ingin diperjuangkan.
Sementara itu, media sosial menjadi sarang empuk bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks soal Pilpres 2024.
Contohnya saja, beberapa waktu lalu muncul disinformasi mengenai KPU yang akan mengundur waktu Pemilu ke tahun 2029. Salah satu penangkalnya, Kominfo turun tangan dan membuat pernyataan kalau berita itu palsu.
Salah satu hoaks yang kemungkinan akan sering muncul adalah di media sosial TikTok dan Facebook serta WhatsApp dalam bentuk video dan tangkapan layar. Maka dari itu, sebagai masyarakat internet yang baik, jangan asal percaya kalau ada pesan terusan yang tidak diketahui sumbernya.
Beberapa hoaks yang kemungkinan muncul menjelang Pemilu 2024 antara lain hoaks berita provokasi yang saling menyudutkan satu pihak, foto atau video palsu, kampanye politik uang, bantuan, serta postingan bersifat provokatif.
Maka dari itu, untuk mengurangi berbagai informasi hoaks pemicu perpecahan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, berikut diantaranya.
Recheck fakta
Ada baiknya untuk memeriksa kembali berita yang didapat, terlebih jika berita tersebut didapat dari pesan forward atau sumber yang tidak valid dan kredibel. Kalian bisa memeriksa informasi dari kanal resmi institusi dan membedakan apakah berita tersebut bersifat fakta atau opini.
Hati-hati judul berita atau artikel yang bernada provokatif
Berita-berita yang berisi disinformasi biasanya melebih-lebihkan judul dan terkesan sensasional, berita hoaks juga biasanya berisi kata-kata yang terlalu memojokkan dan terkesan tidak netral.
Maka dari itu, sebelum menelan mentah-mentah berita tersebut, alangkah baiknya untuk memeriksa dan mencari informasi dari sumber lain.
Selain itu, Kominfo dan pemerintah juga selalu update mengenai berita-berita palsu di website resminya. Salah satu website yang sering memberikan informasi terkait hoaks di masyarakat adalah Turnbackhoax.id.
Periksa kembali video atau foto yang dibagikan asli atau tidak
Hoaks yang ramai terjadi di media sosial menjelang Pemilu atau saat kampanye adalah penyebaran video dan foto-foto dengan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan konteks.
Karena saat ini sudah serba canggih, kalian bisa memeriksa kebenaran foto atau video tersebut menggunakan Google Image Search atau Yandex dengan cara memasukkan gambar pada kolom pencarian gambar.
Laporkan berita hoaks
Selain menghentikan penyebaran hoaks, kalian juga bisa melaporkan berita-berita dan informasi palsu di media sosial dengan me-report akun atau cuitan/postingan mereka.
Selain itu, website TurnBackHoax.id juga menerima laporan berita hoaks yang nantinya akan diproses langsung untuk dibagikan ke masyarakat. Kalian bisa melaporkannya ke website tersebut atau melalui kontak yang tertera di link ini.[Red]
Discussion about this post