kaltengtoday.com – Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan melakukan kegiatan peninjauan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan hibah sarana produksi perikanan yang diterima para nelayan di Kuala Pembuang, Rabu (18/3/2020).
Lokasi peninjauan yang dituju Dinas Perikanan itu, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, Abu Hasan Ashari, menyambangi warga penerima bantuan di pemukiman nelayan Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, Abu Hasan Ashari, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan perintah Bupati Seruyan Yulhaidir dengan maksud tujuan agar pemberian hibah bantuan dapat tepat sasaran.
“Mengingat bantuan hibah yg diberikan kepada masyarakat nelayan ini berupa mesin beserta perlengkapannya, maka peruntukan penggunaannya adalah untuk meningkatkan intensitas produksi perikanan yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup nelayan di Kabupaten Seruyan,” kata Abu Hasan.
Dia menyampaikan, agar bantuan hibah tersebut tidak dipindah tangankan apalagi sampai dijual ke orang lain.
“Dinas Perikanan akan bertindak tegas apabila bantuan hibah dari pemkab ini diperjualbelikan. Kami akan mengambil atau menganulir bantuan hibah apabila terdapat penyelewengan atau penyalahgunaan terhadap bantuan yang diberikan tersebut,” tegasnya.
Baca juga
Nelayan Kotim Keluhkan Alat Tangkap Rusak
Dia menambahkan, setiap bantuan hibah yang diberikan akan selalu dievaluasi setiap tahunnya untuk mengetahui tingkat pemanfaatannya.
“Tidak menutup kemungkinan bantuan hibah tersebut ditarik dari penerima hibah apabila dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan atau melanggar fakta integritas,” ungkapnya.[Red]
Discussion about this post