Kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan Feriso membenarkan terdapat sejumlah tenaga pendidik yang masih belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Tambahan yang belum dibayarkan tersebut selama tiga bulan dari April hingga Juni 2024.
” Keterlambatan ini terjadi lantaran, karena ada kelengkapan persyaratan administrasi yang hingga kini belum lengkap atau terpenuhi. Terutama administrasi absensi yang menggunakan sistem informasi kepegawaian nasional (Simpegnas), ” Katanya, Sabtu (31/8/2024)
Baca Juga : Sejumlah Guru Mengeluhkan TPP Yang Belum Dibayarkan
Menurutnya, absensi melalui sistem ini menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi. Sehingga, harus dilaporkan pada saat permohonan pembayaran TPP. Apalagi, lampirannya tidak bisa individu maupun sekolah.
” Itu diajukan secara kolektif dalam satu wilayah kecamatan atau disebut dengan koordinator wilayah (Korwil) melalui bidang pendidikan,” bebernya.
Sementara itu, sejumlah sekolah juga masih tetap memakai absensi secara manual karena akses internet pada sekolah itu berada pada zona blank spot.
” Dulunya, pernah dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Karena tidak dapat menggunakan absensi manual dan diwajibkan absensi Simpegnas, ” Bebernya.
Baca Juga : Korban dugaan TPPO di Palangka Raya Dapat Kunjungan Lurah Panarung
Kendati demikian, karena adanya toleransi dan dispensasi dari Sekda Katingan sehingga diperkenankan menerapkan absensi manual dengan tetap menunjukkan bukti fisiknya dan dilakukan dari awal melaksanakan proses administrasi.
” Saya harap bagi tenaga pendidik yang masih belum mendapatkan TPP diharapkan bersabar. Pasalnya, proses pemberkasan dan administrasi sudah diproses,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post