Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang) Kalteng A. Elpiansyah dan Kepala Perum BULOG Kantor Wilayah Kalteng Budi Cahyanto melakukan Penandatanganan Addendum Kontrak Jual Beli Beras.
Penandatanganan tersebut bertempat di Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Jl. Willem AS No. 09 Palangka Raya, Selasa (3/9/2024).
Perjanjian ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada Dinas Hanpang Kalteng agar proaktif merespon masalah ketahanan pangan secara lebih cepat, tanggap dan fleksibel.
Baca Juga : Sat Samapta Polresta Palangka Raya Amankan Operasi Pasar Dari Perum BULOG Kanwil Kalteng
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Hanpang Kalteng A. Elpiansyah menyampaikan perjanjian ini dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, maka pemerintah menetapkan cadangan pangan nasional.
“Dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat daerah, sudah saatnya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengembangkan sebuah sistem Cadangan Pangan Daerah yang mandiri,” katanya.
Ia.menambahkan, khususnya untuk mengatasi kerawanan pangan yang disebabkan oleh bencana alam yang kecenderungannya semakin sering terjadi dan bersifat lokal, serta dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Perlu diketahui, Pemprov Kalteng telah menyediakan stok cadangan pangan melalui pengadaan beras yang dilaksanakan melalui Perjanjian Jual Beli Beras antara Perum BULOG Kantor Wilayah Kalteng dan Dinas Hanpang Kalteng, melalui Surat Perjanjian Jual Beli Beras No. PJB-002/PBLG-DKP/XI/2018 tanggal 27 November 2018. Penyimpanan beras langsung disimpan/dititipkan di gudang Bulog.
Beberapa tahun terakhir, cadangan pangan pemerintah provinsi telah digunakan untuk membantu masyarakat, khususnya beras dalam rangka menanggulangi kerawanan pangan pasca bencana akibat bencana alam atau keadaan darurat, dan dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Stok cadangan pangan pemerintah provinsi sebelum Addendum Kontrak tersedia beras sebanyak 114.662,38 kg.
Dengan adanya Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 507.1 tanggal 28 Juni 2024 tentang Harga Pembelian Beras Untuk Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024.
Baca Juga : Tangani Inflasi, Pemprov Kalteng Gandeng Perum Bulog
Selain itu, Keputusan Direksi Perum BULOG Nomor KD-181/DK000/KU.02.01/07/2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang Harga Jual Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Kebutuhan Kegiatan Penjualan Kepada Kementerian / Lembaga / Satuan Kerja Perangkat Daerah / Dinas / institusi Lainnya Tahun 2024, maka dilakukan Addendum Perjanjian Jual Beli Beras antara Perum Bulog Kantor Wilayah Kalteng dan Dinas Hanpang Kalteng.
Sebagai informasi, dalam Addendum tersebut menyatakan adanya perubahan harga dari semula sebesar Rp11.498,- dengan stok beras terakhir yang tersedia sebanyak 114.662,38 Kg, menjadi Rp12.348,- sehingga stok beras berkurang sekitar 7.893,02 kg. Dengan adanya perubahan harga jual beras ini, stok beras cadangan pangan pemerintah Provinsi Kalteng tersedia pada saat ini sebanyak 106.769,36 kg. [Red]
Discussion about this post